
Kemajuan teknologi proses kering di industri kelapa sawit Indonesia—serta potensinya untuk secara signifikan meningkatkan kesejahteraan petani kecil—menjadi topik utama dalam pertemuan tingkat tinggi antara Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi, Brian Yuliarto, dengan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) di Jakarta pada Kamis (12/6/2025).
Teknologi proses kering merupakan lompatan besar dalam pengolahan kelapa sawit. Beroperasi di bawah suhu 80°C, teknologi ini berbeda jauh dari proses basah konvensional yang memerlukan suhu 180–200°C dan menghasilkan limbah cair serta emisi gas rumah kaca yang signifikan. Inovasi ini merupakan hasil penelitian kolaboratif antara Institut Teknologi Bandung (ITB), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI), serta mitra industri termasuk NCA dan Agro Investama Group. Teknologi ini telah menghasilkan produk turunan kelapa sawit seperti refined bleached moisture olein (RBMO) dan sterim dengan kandungan 3-MCPD sangat rendah—memenuhi standar internasional dan siap untuk komersialisasi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari industri dan akademisi, termasuk Ketua DMSI Sahat Sinaga, Ketua Agro Investama Petrus Chandra, Profesor FMIPA UI Budiwan, Managing Director Nusantara Green Energy Iman Dermawan, dan Komisaris NGE Zokanda Siahaan. Menteri menekankan komitmen Kementerian untuk mendukung penelitian berkelanjutan dan inovasi hilir—tidak hanya melalui pengembangan teknologi, tetapi juga melalui inisiatif yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beliau menyoroti program nasional minyak sawit sebagai proyek percontohan yang akan dibimbing pemerintah hingga mencapai keberhasilan penuh.
Diskusi juga menekankan urgensi penerapan teknologi rendah emisi, peningkatan nilai tambah produk turunan kelapa sawit, dan penciptaan model bisnis inklusif berbasis petani. Model yang berfokus pada petani ini mengintegrasikan peneliti, universitas, dan pelaku industri untuk memperkuat pengembangan hilir dengan dampak nyata dan terukur di lapangan.
Salah satu inisiatif konkret program ini adalah rencana pembangunan mini pabrik pengolahan kelapa sawit di wilayah perkebunan petani kecil. Dengan teknologi proses kering, mini mill ini membutuhkan energi lebih sedikit, menghasilkan nol limbah cair, dan secara signifikan meningkatkan nilai ekonomi hasil panen petani. Mini plant akan dikelola melalui skema koperasi, dimiliki secara kolektif oleh petani, dan sepenuhnya dialihkan kepada mereka setelah jangka waktu tertentu. The mini plants will be managed under cooperative schemes, collectively owned by farmers, and transferred entirely to them after a designated period.
Pada fase awal, proyek menargetkan pengembangan percontohan di lebih dari satu juta hektar lahan petani kecil. Dari total 6,88 juta hektar perkebunan rakyat di seluruh negeri, sekitar 34,8% memerlukan replanting. Upaya replanting ini diproyeksikan meningkatkan produktivitas dari 9,2 ton menjadi 21,3 ton per hektar. Secara ekonomi, program penuh diperkirakan membutuhkan investasi sebesar Rp171 triliun, mencakup replanting dan pembangunan fasilitas pengolahan. Dengan skema ini, pendapatan tahunan industri kelapa sawit nasional diproyeksikan meningkat dari Rp61,5 triliun menjadi Rp142,7 triliun pada 2029, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 16 juta petani kecil beserta keluarga mereka.
Penelitian juga sedang dilakukan untuk mengevaluasi turunan kelapa sawit seperti vitamin E dan tokopherol untuk potensi masuk ke program nutrisi nasional. Fortifikasi pangan menggunakan fitonutrien kelapa sawit sedang dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang Indonesia dalam menurunkan angka stunting. Kementerian dan DMSI tengah menyiapkan kemitraan dengan produsen pangan nasional untuk mendukung distribusi fortifikasi ke seluruh negeri.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Brian telah memerintahkan pembentukan satuan tugas khusus untuk menyiapkan peta jalan implementasi komprehensif—termasuk spesifikasi teknologi, dampak ekonomi, dan mekanisme kolaborasi antara pemerintah, industri, dan universitas. Inisiatif ini menegaskan prinsip bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi bukan sekadar output penelitian, tetapi alat strategis yang mampu menghadapi tantangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.







